Anggota DPD Dani Anwar menjelaskan, dari awal pemerintah telah mengusulkan 65 DOB untuk dibahas oleh DPR. 65 DOB itu dibagi 2 pembahasan. Yaitu Papua & Papua Barat dan non Papua, Papua Barat.
Selanjutnya satu per satu diteliti kelengkapan administrasi, terkait fisik kewilayahan serta kemampuan ekonominya sesuai PP 78/2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah.
Politikus PKS ini menjelaskan, setelah diteliti tim Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) Depdagri, dari 65 calon DOB hanya 32 daerah yang layak dan 33 daerah tidak layak untuk dijadikan DOB.
"Sementara DPD RI setelah melakukan penelitian scr seksama menyatakan 47 daerah DOB layak dan 18 Daerah tidak layak," jelas Dani Anwar seperti dikutip dari akun Twitternya, @danianwar (Jumat, 5/9).
Sementara dari 32 DOB yang dikatakan layak oleh pemerintah, terdapat 7 DOB yang menurut DPD RI tidak layak. Sebaliknya, dari 33 daerah DOB yang dinyatakan tidak layak menurut DPOD Depdagri, menurut DPD RI hanya 11 Daerah yang tidak layak.
"Hari hari ini pembahasan akan difinalkan apakah akan ada 32 Daerah DOB baru versi pemerintah atau 47 Daerah DOB baru versi DPD RI," jelasnya.
"Atau akan ada jumlah lain Daerah Otomomi Baru versi DPR dari 65 DOB usulan awal pemerintah," sambungnya.
Menurutnya, keputusan akhir akan diambil melalui musyawarah yang jika tidak tercapai tentu harus melalui voting.
"DPD RI berharap apapun keputusan yg akan diambil oleh DPR dan Pemerintah mengenai DOB harus benar benar memperhatikan aspirasi masyarakat," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: