Pertempuran Golkar Kini antara JK yang Berpegang pada Konstitusi dan ARB yang Bermodal Rekomendasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Selasa, 26 Agustus 2014, 23:16 WIB
Pertempuran Golkar Kini antara JK yang Berpegang pada Konstitusi dan ARB yang Bermodal Rekomendasi
jk-ical/net
rmol news logo . Pelaksanaan Munas IX terus bikin panas Partai Golkar. Kubu Aburizal Bakrie berpegang pada Rekomendasi yang dihasilkan Munas VIII Golkar di Pekanbaru, yang terdiri dari 10 point, yang dalam point kelima disebutkan bahwa "apabila dipandang perlu Munas diadakan tahun 2015".

Sementara itu, Ketua Pusat Kordinator Eksponen Ormas Tri Karya Golkar (EO-TKG) Zainal Bintang bersikukuh kepada bunyi AD Partai Golkar, Pasal 30, ayat 2, butir a, yang menyebbutkan bahwa "Munas adalah pemegang kekuasaan tertinggi Partai yang dilaksanakan 5 tahun sekali"

Sikap Zainal ini sejalan dengan pikiran JK. Tentu saja, pernyataan blak-blakan JK yang menegaskan "Munas IX Golkar harus sesuai AD yaitu 4-8 Oktober 2014" tidak boleh dipandang remeh. Zainal pun berharap pernyaataan gamblang JK itu bikin  dukungan pentolan DPD I kepada ARB bisa mencair.

Bintang mengakui, pada Senin kemarin (25/8), EO-TKG telah melayangkan surat kepada Mahkamah Partai Golkar yang diketuai Prof Muladi. Surat kedua kepada DPP Partai Golkar yg meminta DPP Partai Golkar segera membentuk Panitia Munas IX Golkar juga sudah dilayangkan bersamaan.

Adapun  isi surat kepada Mahkamah Partai, yakni, meminta "pendapat hukum" dari Mahkamah Partai mengenai kesahihan jadwal Munas.

"Mana yang sahih sebagai pegangan partai untuk melaksanakan Munas IX Golkar. Apakah berpegang kepada isi AD (konstitusi) atau cukup hanya dengan isi sebuah Rekomendasi," ujar Bintang beberapa saat lalu (Selasa, 26/7). [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA