Ambil Jalan Tengah, MK Diyakini Terima Sebagian Gugatan Prabowo-Hatta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 20 Agustus 2014, 10:13 WIB
Ambil Jalan Tengah, MK Diyakini Terima Sebagian Gugatan Prabowo-Hatta
gedung mk/net
rmol news logo . Diperkirakan ada tiga opsi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan yang diajukan Prabowo-Hatta terkait sengketa hasil Pilpres 2014 oleh KPU yang memenangkan Jokowi-JK.

Demikian disampaikan dosen ilmu politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago, Rabu (20/8). Komentar ini menanggapi putusan sengketa hasil pilpres yang akan dibacakan MK besok (Kamis, 21/8).

Pertama, MK menerima gugatan Prabowo-Hatta. Putusan ini tetap berisiko tinggi terhadap kestabilan politik, terutama menyangkut pendukung Jokowi-JK yang mempertanyakan keputusan tersebut.

Kedua, MK menolak semua gugatan Prabowo-Hatta. Putusan MK tersebut tetap akan membuat suasana politik menjadi gaduh, memanas dan mengancam stabilitas politik.

Ketiga, MK memenuhi sebagian gugatan Prabowo-Hatta. Dengan konsekuensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa Provinsi atau semua TPS di Papua atau sebagian TPS di Indonesia.

Pangi Syarwi yakin, hakim konstitusi akan mengambil opsi ketiga, yakni, MK memenuhi sebagian gugatan Prabowo-Hatta. Hal itu dilakukan sebagai keputusan kompromi atau jalan tengah, untuk mengakomodir kepentingan kedua belah pihak.

"Ketika MK tidak mengambil jalan tengah tentu akan membuat suasana gaduh, mengancam kesatuan bangsa yang berujung konflik horizontal, artinya putusan MK berisiko besar membuat rakyat terbelah," terangnya.

Pangi Syarwi menambahkan, saat ini publik sangatmerindukan keputusan yang memenuhi rasa keadilan dan keputusan yang mengakomodir kepentingan kedua belah pihak. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA