Demikian disampaikan dosen ilmu politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago, Rabu (20/8). Komentar ini menanggapi putusan sengketa hasil pilpres yang akan dibacakan MK besok (Kamis, 21/8).
Pertama, MK menerima gugatan Prabowo-Hatta. Putusan ini tetap berisiko tinggi terhadap kestabilan politik, terutama menyangkut pendukung Jokowi-JK yang mempertanyakan keputusan tersebut.
Kedua, MK menolak semua gugatan Prabowo-Hatta. Putusan MK tersebut tetap akan membuat suasana politik menjadi gaduh, memanas dan mengancam stabilitas politik.
Ketiga, MK memenuhi sebagian gugatan Prabowo-Hatta. Dengan konsekuensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa Provinsi atau semua TPS di Papua atau sebagian TPS di Indonesia.
Pangi Syarwi yakin, hakim konstitusi akan mengambil opsi ketiga, yakni, MK memenuhi sebagian gugatan Prabowo-Hatta. Hal itu dilakukan sebagai keputusan kompromi atau jalan tengah, untuk mengakomodir kepentingan kedua belah pihak.
"Ketika MK tidak mengambil jalan tengah tentu akan membuat suasana gaduh, mengancam kesatuan bangsa yang berujung konflik horizontal, artinya putusan MK berisiko besar membuat rakyat terbelah," terangnya.
Pangi Syarwi menambahkan, saat ini publik sangatmerindukan keputusan yang memenuhi rasa keadilan dan keputusan yang mengakomodir kepentingan kedua belah pihak.
[rus]
BERITA TERKAIT: