Salah satunya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam catatan, Yulianis, uang yang dikeluarkan ke BPK sebesar Rp100 juta. Yulianis mengungkapkan itu saat dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/8).
Selain BPK, Yulianis yang bekerja mencatat keluar masuknya uang di perusahaan milik Nazaruddin itu juga mengungkapkan pengeluaran uang ke pihak-pihak lain.
"Pada Novemver 2010 ada Rp 100 juta untuk LSM, Rp 4 miliar untuk komisi X itu untuk Angie (Angelina Sondakh) dan Wayan (Wayan Koster). Untuk BPK Rp100 juta, dan untuk Depnakertrans Rp800 juta,‎" terang dia.
Pernyataan itu dilontarkan Yulianis saat dicecar oleh terdakwa Anas Urbaningrum.
"Apakah ada pengeluaran untuk saya yang disebutkan dalam dakwaan untuk membeli tanah di Duren Sawit, Jakarta Timur," tanya Anas.
"Tidak ada Pak," jawab Yulianis.
Yulianis kemudian mengungkapkan adanya pengeluaran sebesar 100 ribu dolar AS ke Tamsil. Tamsil disebutkan menerima uang 100 ribu dolar AS.
"Tanggal 11 Oktober untuk 2010 untuk Pak Tamsil, dua kali, 50 ribu Dolar AS, sama 50 ribu Dolar AS. Tapi untuk Bapak tidak ada," tandas Yulianis.
[ysa]
BERITA TERKAIT: