Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pro-Kontra Aborsi Di Dunia Maya

Senin, 18 Agustus 2014, 10:01 WIB
Pro-Kontra Aborsi Di Dunia Maya
ilustrasi
rmol news logo Publik media sosial ramai membahas rencana pemerintah melegalisasikan aborsi untuk korban pemerkosaan. Tweeps dan Facebooker pro kontra dengan tersebut.
Selamat Berpuasa

Di jejaring sosial Twitter, account @R_Lailahusyanti menolak aborsi dengan alasan apapun. Kata dia, hal tersebut dilarang agama.

“Kalau diperbolehkan, banyak yang menjadi pembunuh. Seks bebas juga bisa meningkat,” katanya.

Account @BloggerKendal khawatir, banyak wanita yang bukan korban perkosaan mengaku sebagai korban pemerkosaan, demi mengaborsi janin dalam kandungan. “Nanti perempuan hamil di luar nikah pada ngaku diperkosa supaya bisa aborsi secara legal, ckck,” kicaunya.

Account @HamzahSrg bilang, angka kejahatan seksual akan meningkat apabila pemerintah melegalkan aborsi. “Perzinaan dan pembunuhan bayi tidak boleh merajalela. Jika dilegalkan, tumbuh subur maksiat di negeri ini,” kicaunya.

Account @cikem05 meminta, dokter dan pelaku aborsi dihukum, apabila ketahuan. “Dilema, tapi aborsi tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.

Account @yusufs792 mengingatkan, legalisasi aborsi justru membahayakan wanita korban perkosaan. “Wanita, banyak yang tewas saat aborsi. Jangan picu masalah baru,” ingatnya.

 Account @Artanegarads khawatir setelah melegalkan aborsi, pemerintah akan melegalkan penyakit masyarakat lainnya.

Sedangkan, Tweeps @arfibambani mengapresiasi rencana pemerintah. Dia yakin, pemerintah pasti telah melakukan kajian mendalam sebelum mengesahkan peraturan soal aborsi. “Saya mendukung hak aborsi korban pemerkosaan seperti diatur PP Pemerintah,” kicaunya.

Tweeps @bondylicious juga mendukung, dengan alasan selama ini para korban pemerkosaan sering dikucilkan oleh lingkungannya.

“Percuma, aborsi dilarang, kalau orang yang membesarkan anak hasil ‘kecelakaan’ disalahkan di lingkungannya,” kicaunya.

Di jejaring sosial Facebook, account Mbee Lounque bilang, tanpa legalisasi saja sudah banyak janin dibunuh, apalagi jika aborsi dilegalkan. “Akan semakin banyak saja arwah penasaran akibat aborsi,” cetusnya.

Facebooker Budi Syahril memandang, aborsi sebagai hak para wanita yang menjadi korban pemerkosaan. “Legalitas diberikan oleh pemerintah. kebijaksanaan ditentukan oleh sang wanita,” katanya.

Di jejaring sosial Kaskus, account OrangSelat megaku tidak setuju dengan rencana pemerintah. “Apapun alasannya, anak itu berhak hidup. #TolakLegalisasiAborsi,” ucapnya.

Kaskuser Fireinthedeep khawatir, tidak hanya orang yang diperkosa saja yang melakukan aborsi, namun para gadis yang hamil diluar nikah pun akan melakukan aborsi. “Masalahnya cuma satu, di Indonesia yang kayak begini bisa dijadiin celah modus. Tinggal ngaku-ngaku diperkosa, legal deh mau aborsi,” jelasnya.

Kaskuser Bendak menilai, polemik legalisasi aborsi tidak akan pernah berhenti hingga dunia kiamat.

“Wah ini dilematis nih. Tapi, kalau dibenarkan juga salah. Anak kan titipan tuhan,” ujarnya bijak.

Kaskuser Munarman berkelakar, pihak yang paling diuntungkan atas legalisasi aborsi adalah dokter kandungan. “Dokter bakal banyak job nih. Bisa untung gede, hehe,” kicaunya.

Kaskuser Lizardcustom18 setuju korban pemerkosaan diberikan hak untuk melakukan aborsi. “Ane setuju, tapi izinnya harus ketat. Izin harus dari menteri,” kicaunya.

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menolak Peraturan Pemerintah (PP) yang melegalkan aborsi bagi korban pemerkosaan. Semestinya, menurut Arist, ada cara lain untuk menangani korban pemerkosaan yang hamil. Bukan dengan cara menggugurkan bayi dalam kandungan.

“Korban perkosaan lalu hamil kemudian digugurkan, itu bertentangan dengan pasal 1 UU Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 bahwa definisi anak yang harus dilindungi disebutkan sebelum 18 tahun hingga anak dalam kandungan, artinya secara hukum negara lindungi anak sejak dalam kandungan, dilindungi, tak boleh dicabut hak hidupnya. Otoritas cabut hak hidup hanya Tuhan,” ulasnya.

Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan, praktik aborsi untuk korban perkosaan tidak sepenuhnya dibenarkan. “Itu bisa menjadi persoalan dan perlu diskusi melibatkan seluruh komponen bangsa. Saya kira cara-cara melegalkan aborsi akan berbahaya bagi kehidupan,” katanya.

Menurut dia, kalau korban pemerkosaan kemudian diperbolehkan aborsi juga tidak sepenuhnya benar. “Kalau untuk tujuan itu, tidak benar. Apalagi aborsi legal untuk hasil hubungan gelap. Kalau korban perkosaan supaya belum menjadi (janin) di cek ke dokter mungkin akan ditindak lanjuti tidak sampai aborsi,” tuntasnya.

Sedangkan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar menyambut positif diperbolehkannya aborsi bagi korban pemerkosaan. Menurut Linda, korban pemerkosaan yang trauma berat dan di bawah umur berpeluang melakukan aborsi.

“Kalau dari sisi perempuan dan kesetaraan gender, saya kira ini adalah salah satu sikap pemerintah yang memberikan peluang bagi para korban-korban pemerkosaan yang masih di bawah umur dan trauma cukup berat,” ujarnya.

Menurut Linda, pihaknya mendapat banyak sekali informasi dari perempuan-perempuan korban perkosaan yang mengalami trauma berkepanjangan. Untuk korban pemerkosaan di bawah umur, mereka tidak siap untuk punya anak. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA