Pelamar CPNS Lewat Online Tetap Harus Daftar Ulang Langsung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Sabtu, 16 Agustus 2014, 14:32 WIB
Pelamar CPNS Lewat Online Tetap Harus Daftar Ulang Langsung
ilustrasi/net
rmol news logo . Untuk menghindari manipulasi data saat registrasi pendaftaran CPNS online, para pelamar CPNS online harus mendaftar ulang ke instansi terkait.

"Dengan membawa fotocopy ijazah, pasfoto, dan nomor registrasi pendaftaran online," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat, sebagaimana dilansir JPNN (Sabtu, 16/8).

Instansi terkait, lanjut Tumpak, nantinya akan mengeluarkan kartu ujian ketika pelamar sudah resmi tercatat sebagai peserta tes CPNS. Dan setelah mendapatkan kartu ujian, Panselnas akan mengumumkan di mana peserta tersebut ujian, hari apa, tanggal dan jam berapa.

"Semuanya nanti tertera dengan jelas di website Panselnas dan sscn.bkn.go.id," ucapnya.

Pendaftaran CPNS online rencananya dimulai 20 Agustus. Dalam pendaftaran onlie ini, peserta hanya membutukan Nomor Induk Pependudukan (NIK) saja. Setelah pendaftaran, peserta akan mendapatkan nomor registrasi. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA