"Dengan membawa fotocopy ijazah, pasfoto, dan nomor registrasi pendaftaran online," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat, sebagaimana dilansir
JPNN (Sabtu, 16/8).
Instansi terkait, lanjut Tumpak, nantinya akan mengeluarkan kartu ujian ketika pelamar sudah resmi tercatat sebagai peserta tes CPNS. Dan setelah mendapatkan kartu ujian, Panselnas akan mengumumkan di mana peserta tersebut ujian, hari apa, tanggal dan jam berapa.
"Semuanya nanti tertera dengan jelas di website Panselnas dan sscn.bkn.go.id," ucapnya.
Pendaftaran CPNS online rencananya dimulai 20 Agustus. Dalam pendaftaran onlie ini, peserta hanya membutukan Nomor Induk Pependudukan (NIK) saja. Setelah pendaftaran, peserta akan mendapatkan nomor registrasi.
[ysa]
BERITA TERKAIT: