Demikian disampaikan Ketua Umum PP Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (Himmah) Aminullah Siagian kepada redaksi, (Kamis, 13/8).
Menurutnya, Gatot bisa bernasib sama dengan mantan Bupati Garut Jawa Barat Aceng Fikri yang dimakzulkan alias diberhentian atas permohonan DPRD Garut. Aceng dinilai melanggar sumpah jabatan sebagai kepala daerah karena melanggar etika dan UU Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 1 /1974 tentang Perkawinan.
"Gubernur Gatot Pujo berpotensi jadi Aceng Fikri jilid II," ujar Aminullah.
Aminullah pun meminta DPRD Sumut agar segera memanggil Gubernur asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut untuk mengklarifasi berita apakah benar memiliki istri siri.
"Gatot Pujo harus jelaskan ini, benar atau tidak. Agar masyarakat juga tidak menduga-duga," tandas Aminullah.
Senin kemarin (11/8), ratusan mahasiswa dari kelompok Cipayung Plus yang terdiri dari HMI, Himmah, IMM dan GMNI berunjuk rasa di depan DPRD Sumut. Selain menyoroti kasus korupsi di Sumut, dalam aksinya mahasiswa juga membeberkan sejumlah foto yang diduga adalah Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dengan seorang perempuan cantik berbaju gamis hitam.
[rus]
BERITA TERKAIT: