Diduga Lima Kementerian Selewengkan Anggaran Bansos Tahun 2013

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Rabu, 13 Agustus 2014, 08:25 WIB
Diduga Lima Kementerian Selewengkan Anggaran Bansos Tahun 2013
ilustrasi/net
rmol news logo . Diduga ada lima lembaga kementerian yang telah menyelewengkan dana bantuan sosial (bansos) dalam realisasi anggaran tahun 2013.

Demikian disampaikan pengamat anggaran, Uchok Sky Khadafi, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Rabu, 13/8).

Karena itu, Uchok meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyidik dan menyelidiki penyimpangan ini. Apalagi total anggaran negara yang dirugikan mencapai sebesar Rp 2,1 triliun.

Menurut Uchok, penyimpangan ini juga jelas pelanggaran terhadap peraturan. Misalnya  Keppres 42/2002 tentang pedoman pelaksanaan APBN atau Peraturan Menteri Keuangan tentang belanja bansos pada kementerian negara/lembaga. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA