Kantor ini, kata Wasekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dijalankan berlandaskan pada prinsip sistem pemerintahan Presidensial sesuai amanat UUD 1945, dengan tugas antara lain untuk mempersiapkan penjabaran visi-misi, sembilan program aksi dan seluruh janji kampanye agar dapat dilaksanakan sebesar-besarnya bagi kepentingan seluruh rakyat Indonesia.
Adapun hal-hal strategis yang dijalankan di kantor ini, lanjut Hasto, mencakup pembahasan APBN-2015, persiapan konsep kelembagaan pemerintahan di bawah Presiden, baik kantor kepresidenan maupun arsitektur kabinet; penjabaran visi misi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalan rencana dan program kebijakan dan mempersiapkan upaya percepatan implementasi Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar.
"Sementara hal-hal berkaitan dengan rekruitmen dan seleksi menteri anggota kabinet, sepenuhnya dilakukan oleh Jokowi mengingat dalam sistem Presidensial hal tersebut sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden," kata Hasto beberapa saat lalu (Senin, 4/8).
Hasto menjelaskan, Kantor Transisi ini dilengkapi dan dipimpin oleh kepala staf yang dibantu empat deputi dengan tugas-tugas yang berkaitan dengan memimpin kelompok kerja pemenuhan janji-janji kampanye; pokja petani; nelayan; perumahan rakyat; APBN; Kartu Indonesia Sehat; Kartu Indonesia Pintar; Transportasi Publik dan lain-lain. Sementara dalam melaksanakan tugasnya, Kantor Transisi juga dilengkapi dengan Satuan Tugas Khusus dan penasehat senior.
"Pada prinsipnya Kantor Transisi merupakan unit teknis, bagaikan tim ahli baik dari unsur Parpol Pendukung Jokowi-JK, profesional di luar Parpol, profesional dari partai, dan mereka yang memiliki komitmen besar untuk Indonesia yang berdaulat, berdikari, dan berkepribadian. Kesemuanya didedikasikan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat," demikian Hasto Kristiyanto.
[ysa]
BERITA TERKAIT: