Dengan cara mengunggah itu, kata pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Ari Dwipayana, KPU membuka ruang partisipasi warga untuk melakukan kontrol atas proses dan hasil rekapitulasi suara. KPU juga sudah mencegah terjadinya kecurangan dalam proses rekapitulasi suara yang berjenjang.
"Inilah yang memunculkan inisiatif warga untuk melakukan rekapitulasi suara nasional dan per daerah berbasis data yang diunggah KPU. Sehingga data ini akan jadi instrumen kontrol proses rekapitulasi nasional KPU," kata Ari beberapa saat lalu (Minggu, 20/7).
Dan dalam proses rekapitulasi yang berjenjang itu, Ari menilai, setiap tim pemenangan nasional sudah punya saksi dalam proses rekapitulasi nasionak di KPU. Prosesnya pun terbuka bagi setiap pasangan calon untuk mengajukan keberatan atau koreksi atas laporan rekapitulasi suara per daerah.
Dalam konteks inilah, Ari menilai tuntutan kubu Prabowo-Hatta untuk menunda penetapan hasil rekapitulasi nasional Pilpres merupakan sikap yang tak siap menerima hasil pilpres. Usulan tersebut juga tidak konsisten dengan klaim kemenangan tipis sebagaimana selalu disuarakan selama ini.
"Ironi dan absurd gagasan tunda pengumuman ditengah masih ada keyakinan menang real count 1,6 persen atau bahkan 7 persen. Kalau menang ngapain tunda? Logika tidak nyambung. Jangan-jangan memang benar lagi panik lihat hasil real count KPU," ujar Ari.
Ari juga menilai, gagasan menunda pengumuman karena mengklaim banyak dicurangi jadi lucu karena adanya masalah Daftar Pemilih Khusus Tambahan dan pemungutan suara ulang (PSU) bukan kecurangan.
"Pengitungan suara dilakukan berjenjang dihadiri saksi dari pasangan calon. Kalau ada masalah, bisa langsung disampaikan. Kalau mengangkat isu kecurangan di belakang, ini seperti modus," demikian Ari.
[ysa]
BERITA TERKAIT: