Proyek MRT Jadi Merugikan karena Tidak Diawali Analisa Mendalam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 19 Juli 2014, 13:28 WIB
Proyek MRT Jadi Merugikan karena Tidak Diawali Analisa Mendalam
net
rmol news logo Diakui, pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) adalah salah satu ide segar mengatasi enam faktor penyebab kemacetan di ibukota DKI Jakarta.

Sedikitnya, ada enam faktor penyebab kemacetan dan permasalahan lalu lintas yaitu faktor manusia, faktor jalan, kendaraan, tata ruang, faktor sistem-sistem dan faktor masalah sosial.

"Tentu dibutuhkan ide-ide segar untuk mengatasi berbagai faktor penyebab kemacetan tersebut. Nah, salah satunya adalah pembangunan proyek MRT. Tetapi harus diawali dengan pengkajian atau analisa secara mendalam untuk meminimalisir dampak kerugian yang ditimbulkan," kata Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan, dalam rilisnya, Sabtu (19/7).

Dalam pemberitaan sebelumnya, Edison mendesak Pemprov DKI dan PT MRT bertanggung jawab terhadap kerugian ekonomi akibat pemborosan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) karena kemacetan hebat yang setiap hari terjadi di hampir seluruh ruas jalan dipicu pembangunan MRT.

"MRT merupakan proyek terpadu dan berkesinambungan, tidak berdiri sendiri, tentu harus dilakukan upaya efisiensi, untuk mencegah kerugian yang bisa berdampak luas,” ujar Edison.

Dia tambahkan, lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan masyarakat maka itu harus aman, selamat, tertib dan lancar. Lalu lintas juga merupakan cermin budaya bangsa maka harus ada transformasi perilaku masyarakat atau pengguna jalan. Kemudian, lalu lintas juga merupakan cermin tingkat modernitas sehingga perlu penanganan secara terpadu, berkesinambungan yang didukung teknologi.   

"MRT hanya salah satu solusi dari berbagai upaya untuk mengatasi masalah lalu lintas dan angkutan jalan, seperti kemacetan. Tetapi upaya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas harus diawali dari pembangunan perilaku masyarakat pengguna jalan dan penegakan hukum," jelasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA