Empat Hal Ini Jadi Tantangan Menuju Pilpres yang Jujur dan Bersih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Senin, 07 Juli 2014, 11:53 WIB
Empat Hal Ini Jadi Tantangan Menuju Pilpres yang Jujur dan Bersih
ilustrasi/net
rmol news logo . Pemilihan presiden 9 Juli mendatang menjadi momentum lembaga-lemabaga negara untuk meningkatkan atau menjaga kredibilitasnya. Terutama lembaga-lembaga yang terlibat langsung dalam proses demokrasi ini seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kejaksaan dan Polri. Termasuk juga di dalamnya Mahkamah Konstitusi (MK).

"Terutama bagi Mahkamah Kostitusi, otoritas institusi ini untuk menangani sengketa pemilu kini berada pada posisi sangat rawan pasca tertangkapnya Akil Mochtar. Tanpa kredibilitas seperti itu hasil pemilu presiden kemungkinan akan dipermasalahkan," kata pengajar di Universitas Indonesia, Makmur Keliat, beberapa saat lalu (Senin, 7/7).

Makmur menilai ada empat tantangan bagi seluruh elemen bangsa dalam menuju pemilu yang jujur dan bersih. Tantangan pertama menyangkut pendaftaran pemilih, yang terdiri dari dua hal yaitu apakah seluruh pemilih yang berhak telah terdaftar, dan kedua apakah tidak terdapat pemilih hantu atau ghost voters dalam daftar pemilih itu.

Tantangan kedua, lanjutnya, terkait dengan penggunaan perangkat elektronik dalam proses pendaftaran ini. Dalam beberapa kasus, perangkat elektronik dapat menjadi instrumen manipulasi suara sebagaimana terlihat dalam Pilpres Zimbabwe.  Seperti dilaporkan Piet Coetzer dan Garth Cilliers, kemenangan Robert Mugabe dalam pemilu di Zimbabwe tahun lalu sebagian besar disebabkan oleh intervensi teknologi intelijen.

Piet Coetzer dan Garth Cilliers, jelas Makmur, menyebutkan Robert Mugabe telah menyewa suatu institusi swasta asing, yang diistilahkan olehnya sebagai high-tech mercenaries untuk melakukan tindakan manipulatif elektronik. Salah satunya pada pengidentifikasian palsu tentang jumlah daftar pemilih di wilayah-wilayah pemilih.

Tantangan ketiga, lanjut Makmur, menyangkut regulasi pemilu. Setiap pelaksanaan pemilu tentu saja bergerak berdasarkan kerangka hukum yang ada. Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam proses pelaksanaan pemilu haruslah disepakati bersama dan sekaligus tentu saja harus ditaati. Penyelesaian terhadap seluruh pelanggaran pidana ini haruslah dapat dilakukan secara cepat agar pemilu dapat memiliki legitimasi politik yang kuat.
.
"Tantangan keempat, menyangkut otoritas pemilu. Kredibilitas dari institusi-institusi yang terlibat dalam penyelenggaran pemilu maupun dalam penyelesaian konflik pidana dan sengketa pemilu haruslah kuat," demikian Makmur. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA