Catat, 98 Persen Serangan di Sosial Media Dihembuskan untuk Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Sabtu, 05 Juli 2014, 14:03 WIB
Catat, 98 Persen Serangan di Sosial Media Dihembuskan untuk Jokowi
ilustrasi/net
rmol news logo . Berdasarkan data dari sosial media, serangan kepada Jokowi mendacapi 98 persen. Serangan ini dilakukan dengan menggunakan 27 isu negatif dan bahkan fitnah.

"Namun Alhamdullilah, elektabilitas Jokowi tidak tergoyahkan. Rakyat semakin cerdas dan loyal ke Jokowi karena gagasan yang membumi tentang Indonesia," kata Jurubicara Jokowi-JK, Hasto Kristiyanto, beberapa saat lalu (Sabtu, 5/7).

Pernyataan Hasto ini untuk menanggapi anggota Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Johannes Suryo Prabowo. Misalnya Suryo membuat persepsi, dengan tanpa data sama sekali, seakan-akan pihak Jokowi melakukan serangan sementara pihanya menjadi korban.

"Menjelang  hari tenang ini, saya sarankan Suryo Prabowo lebih banyak bicara dengan data," kata Hasto, yang juga menyoroti pernyataan Suryo Prabowo, yang mengimbau masyarakat untuk mencari pemimpin yang dibenci, ditakuti, atau dicacimaki asing, sebagaimana Bung Karno, dengan tujuan menyudutkan Jokowi.

"Pernyataan itu hanya akal-akalan saja. Seharusnya Suryo Prabowo paham, siapa yang justru bekerjasama dengan asing dan menjadi bagian dari kekuatan PRRI Permesta. Itu harusnya contoh yang dipakai untuk kerjasama asing," katanya.

Apabila Suryo Prabowo ingin mengesankan Jokowi sebagai pemimpin yang bekerja sama dengan asing, maka Hasto meminta publik mengingat bagaimana tegasnya Jokowi menolak bantuan Bank Dunia. Termasuk sikap tegasnya untuk mengambil alih kepemilikan perusahaan asing dari PT Palyja, perusahaan air yang selama ini dimilih perusahaan asing.

"Itu adalah bukti nyata, bukan sekedar kecap. Itu adalah fakta dan data yang selama ini tak pernah disampaikan Suryo Prabowo," demikian Hasto. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA