"Kalau kelompok Apindo ini menang dalam pilpres, pasti Revisi UU 13/2003 yang selama ini diminta pengusaha dan ditolak buruh akan segera terealisasi. Tentu ini akan merupakan lonceng kesuraman dan meluluhlantakkan nasib kaum buruh," kata Pembina Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Eddy Purnomo, beberapa saat lalu (Sabtu, 28/6).
Menurut Eddy, bila capres yang dikukung Apindo itu menang maka ada beberapa
pasal UU 13/2003 yang mungkin akan segera dimintakan direvisi oleh pengusaha maupun Apindo. Misalnya soal permintaan kenaikan upah yang tiga tahun sekali, pasal 150 soal Pemutusan Hubungan Kerja (pasal 150), pasal 156 soal Menihilkan Pesangon (pasal 156), dan pasal 42 soal Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Eddy Purnomo pun mengingatkan kepada kaum buruh tentang komitmen Hatta Rajasa sebagai cawapres Prabowo yang terbukti sangat mengerti aspirasi buruh. Tahun 2013 Hatta misalnya menyatakan akan menyetujui kenaikan UMR tahun 2013 seperti yang diminta buruh karena sudah tidak selayaknya tenaga kerja di Indoneseia dibayar dengan harga murah.
Menuru Eddy, Hatta adalah Pejabat Pertama Kabinet Indonesia Bersatu II yang membela kaum buruh dengan segala resiko yang harus dihadapi. Bahkan beberapa kali Cak Imin yang Menakertrans tidak dapat menyelesaikan masalah perburuhan dan dibawa ke Menko Perekonomian Hatta Rajasa untuk minta diselesaikan.
"Kaum buruh dan pekerja lah yang pertama paling diuntungkan dengan Prabowo-Hatta menjadi Presiden-WakilPresiden," demikian Eddy.
[ysa]
BERITA TERKAIT: