"Bagaimana mungkin seorang Kapolri bisa menyatakan bahwa seseorang atau sekelompok orang bisa memanfaatkan celah hukum yang masih kosong untuk melakukan serangan hitam terhadap calon presiden Republik Indonesia yang sah? Dan hal tersebut dibiarkan terjadi?" kata Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-JK, Akbar Faizal, beberapa saat lalu (Kamis, 26/6).
Menurut Akbar, seharusnya Kapolri paham dengan pernyataan Ketua Dewan Pers bahwa
Obor Rakyat bukan produk jurnalistik. Karenanya, sudah seharusnya Polri menangkap pengedar tabloid yang meresahkan masyarakat itu.
Akbar pun bertanya-tanya karena Polri seolah-olah tak berdaya menindak Setiyardi Budiono cs yang telah mengaku sebagai pembuat
Obor Rakyat. Sebab, lanjut politisi Partai NasDem itu, sikap lembek Polri justru menunjukkan negara telah kalah oleh pelaku kejahatan yang menyebarkan kebencian.
"Dalam menghadapi masa kampanye yang krusial ini seharusnya negara tidak boleh kalah. Hukum harus ditegakkan agar pemilu benar-benar jujur dan adil," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan Polri tak punya kewenangan untuk membredel
Obor Rakyat karena bukan ranah Polri. Sutarman menganggap, Polri hanya memiliki wewenang sebagai penegak hukum, dan masyarakat bisa memilih bacaan yang mendidik atau tidak mendidik.
[ysa]
BERITA TERKAIT: