Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Nurjaman Center (NCID), Jajat Nurjaman. Apalagi, Jajat melanjutkan, dalam isi keterangannya Wiranto enggan menjelaskan secara detail mengenai pemecatan Prabowo saat itu dipecat atau diberhentikan secara hormat.
Menurut Jajat, saat ini ada beberapa pertanyaan pada Wiranto. Pertama, kenapa kasus tersebut tidak dibuka pada pemilu 2009. Kedua, ada sesuatu yang tampak tidak biasa, dan Wiranto terlihat sangat tegang hingga berkeringat.
"Ketiga, apakah benar DKP hanya merupakan akal-akalan Wiranto dan cacat secara hukum dan bertentagan dengan Surat Kepututusan (SK) Panglima ABRI No 838/III/1995 tertanggal 27 November 1995 tentang Petunjuk Administrasi Dewan Kehormatan Militer" kata Jajat beberapa saat lalu (Jumat, 20/6).
Jajat menilai, dalam masa kampanye seperti ini, berbagai keterangan negatif mengenai kedua calon presiden dan wakilnya tentu akan terus dijadikan isu untuk menjatuhkan satu sama lain. Namun, masyarakat sudah pintar dalam menilai serta menentukan siapa yang akan dipilihnya pada 9 juli nanti.
"Justru sebaliknya, masyarakat memerlukan pemahaman lebih mengenai visi dan misi kedua capres ketimbang mengikuti isu sumir yang tidak jelas," demikian Jajat.
[ysa]
BERITA TERKAIT: