Lamban, Sebaiknya KPK Ambil Alih Kasus Transjakarta dari Kejagung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 20 Juni 2014, 07:43 WIB
Lamban, Sebaiknya KPK Ambil Alih Kasus Transjakarta dari Kejagung
foto:net
rmol news logo . Ketua Forum Warga Jakarta, Azas Tigor Nainggolan berharap KPK segera mengambil alih kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta dari Kejaksaan Agung.

"KPK lebih baik ambil alih, dan kasus di Kejaksaan juga sudah pernah diambil alih oleh KPK," kata dia saat dihubingi di Jakarta, Jumat (20/6). Azas adalah pelapor terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta kepada lembaga yang dipimpin Abraham Samad Cs.

Azas melaporkan ke KPK pada 24 Februari lalu dan mendapat tanggapan dari KPK pada 28 April, yang menyatakan bahwa laporannya akan dijadikan bahan informasi dan koordinasi untuk menangani kasus bus TransJakarta.

"Kalau memang Kejagung mau serius, transparan, ya silakan saja. Tapi ini lamban dan transparansi penegakan kasus itu tidak terlihat," terang dia.

Karena tidak adanya transparansi itu, lanjut Azas, politisasi pada kasus tersebut malah yang menonjol. Diantaranya, muncul transkip pembicaraan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Jaksa Agung Basrief Arief, yang diduga agar mengamankan kasus tersebut.

"Kalau nggak mau dipolitisir dan dibelok-belokin orang lain, Kejagung segera selesaikan dong. Karena nggak transparan ya jadi seperti ini. Kalau KPK kan jelas lebih tegas dalam menangani kasus," tandas Azas. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA