"Tujuan dari JKN ini adalah negara menjamin kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak. JKN ini merupakan sistem. Sudah jelas siapa yang berhak menerima, iurannya berapa, layanan apa saja yang diberikan. Sistem ini dijalankan oleh BPJS Kesehatan. Jadi, Kartu Indonesia Sehat, merupakan sistem baru atau apa?" kata Sekretaris Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta, Fadli Zon, kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 19/6).
Bila Kartu Sehat merupakan sistem baru, ungkap Fadli, maka justru akan membuang anggaran saja. Karena itu, daripada membuat Kartu Sehat akan lebih baik bila mengoptimalkan sistem JKN yang sudah berjalan sejak 1 Januari 2014.
"Program Kartu Indonesia Sehat dengan sudah adanya JKN oleh BPJS, sudah tidak dibutuhkan, bahkan ngawur. Menandakan juga kalau Jokowi tidak paham masalah di level nasional," kata Fadli, yang juga Wakil Ketua umum Gerindra.
Pun demikian, lanjut Fadli, Kartu Indonesia Pintar juga bukan program yang baru dan tepat. Sebab saat ini, ada UU Sisdiknas 2003 yang mewajibkan belajar hingga 9 tahun. Artinya negara menanggung biaya operasional pendidikan SD hingga SMP. Setiap siswa SD mendapat Rp 580.000 per tahun dan siswa SMP Rp 710.000 per tahun, yang kemudian dikenal sebagai BOS.
"Ini sudah menjadi sistem yang menjamin setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan hingga 9 tahun. Kalau sudah ada seperti ini, fungsi Kartu Pintar buat apa? Kalau secara nasional sudah wajib, buat apa ada kartu-kartu lagi? Sepanjang dia warga negara Indonesia, berhak mendapatkan fasilitas itu," ungkap Fadli.
"Semua ini menandakan skala berfikir Jokowi masih sangat Kota. Tidak Indonesia. Kalau paham, seharusnya tidak akan menegasikan regulasi yang baik yang sudah ada sebelumnya," demikian Fadli Zon.
[ysa]
BERITA TERKAIT: