Demikian disampaikan Koordinator Jaringan Aktivis Pro Demokrasi dan HAM, Jailani Paranddy. Menurutnya, aksi Wimar Witoelar sesungguhnya sudah masuk pada wilayah kejahatan pemilu.
"Ini sudah mengarah pada tindakan kampanye hitam yang fatal," kata Jailani beberapa saat lalu (Kamis, 19/6).
"Saya kira, foto yang diunggah dengan
tagline yang tidak pantas kalau diartikan itu dalam bahasa Inggris sangat kasar. Ini masuk ranah pidana. Kami mendorong Tim Pemenangan Prabowo-Hatta untuk mempidanakan Wimar," pintanya.
Jailani juga meminta ormas-ormas yang logonya dipampang di gambar tersebut juga harus melakukan protes. Misalnya, Muhammadiyah.
"Ini sungguh sangat disayangkan, sebagai orang terdidik dan gencar bicara demokratisasi Wimar sangat tidak pantas melakukan itu. Kalau ini sebuah keisengan politik ini juga berlebihan," tandas Jailani.
[ysa]
BERITA TERKAIT: