"KPK tidak perlu khawatir dengan isu politisasi yang dihembuskan koruptor dan para pendukungnya," ujar aktivis antikorupsi, Dahnil Anzar Simanjuntak, (Kamis, 19/6).
Karena itu, KPK tak perlu ragu mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus suap proyek suap rencana proyek penanggulangan bencana pembangunan tanggul laut di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).
Kalau memang Menteri PDT Helmi Faishal Zaini terlibat dalam kasus itu bersama Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk, harus tetap diusut. Meski dia merupakan petinggi Partai Kebangkitan Bangsa.
"Harus segera diakselerasi oleh KPK bila telah cukup bukti untuk dinyatakan sebagai tersangka. Sama halnya seperti yang telah dilakukan terhadap Suryadarma Ali, mantan Menteri Agama RI yang juga Ketua Umum PPP," jelas Dahnil.
Dahnil mengingatkan lagi, KPK tidak perlu khawatir dengan isu politisasi. Penindakan yang tidak pandang bulu justru dapat memberikan efek positif terhadap KPK dalam penanganan korupsi dimasa yang akan datang.
"Ini sekaligus memberikan sinyal kepada publik bahwa sejati-nya, kita dibawah ancaman korupsi yang masih kronis, yang episentrumnya adalah partai politik," demikian dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang, Banten ini.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad sudah mengatakan, kasus tersebut bisa mengarah ke Kementerian yang dipimpin Helmy Faishal Zaini tersebut. "Tidak menutup kemungkinan. Kami menggunakan terminologi belum," kata Abraham.
[zul]
BERITA TERKAIT: