Golkar: Kenapa Jokowi Tidak Bikin Kartu Kredit Saja Sekalian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Rabu, 18 Juni 2014, 08:38 WIB
Golkar: Kenapa Jokowi Tidak Bikin Kartu Kredit Saja Sekalian
lalu mara/net
rmol news logo . Kartu "ajaib" seakan-akan menjadi modal utama Jokowi dalam membangun Indonesia. Dalam berbagai kesempatan misalnya Jokowi selalu mengampanyekan soal Kartu Indonesia Pintar dan kartu Indonesia Sehat.

Dalam hal ini, Jokowi terlihat menggampangkan persoalan. Jokowi misalnya tidak menyebut darimana saja anggaran untuk pembiayaan dua kartu itu.

Karena itu, dengan sedikit menyindir, Wakil Sekjen DPP Golkar, Lalu Mara Satria Wangsa, mengatakan, kenapa tidak sekalian saja dibuat kartu kredit. Bisa dipastikan, bila seluruh rakyat diberikan kartu kredit dengan limit rupiah tertentu, maka tidak akan ada sekolah atau rumah sakit yang akan menolak.

"Gampang, kalau mau ngegampangin, tinggal suruh seluruh bank BUMN untuk membuat kartu kredit kepada rakyat Indonesia yang terdaftar sebagai peserta BPJS, yaitu sekitar 80 juta orang. Sumber uang BUMN-nya dari mana, gampang itu," sindir Lalu Mara, sebagaimana disampaikan kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Rabu, 18/6).

Kartu kredit ini, ungkap Lalu Mara, tinggal diberikan saja pada rakyat, dan khusus digunakan untuk rumah sakit dan lembaga pendidikan. Dengan kartu ini maka sipastikan semua pihak diuntungkan. Pihak bank BUMN akan diuntungkan dari iuran kartu per tahun. Pihak rumah sakit diuntungkan karena tidak ada tunggakan, dan masyarakat diuntungkan juga karena dilayani dengan baik.

"Ini sama dengan menaikkan derajat masyarakat tidak mampu yang terdaftar di BPJS. Orang punya kartu kredit kan tenang jadinya. Ketimbang bagi kartu ini dan itu, tapi masih ada penolakan, kan lebih baik dibagikan saja kartu kredit. Soal uangnya dari mana kan, itu gampang dicarikan," ungkap Lalu Mara. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA