Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, sebagaimana dikatakan kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Sabtu, 7/6).
"Panglima TNI, KSAD, dan Panglima Kodam juga harus menindak tegas dan bahkan memecat anggota TNI yang terlibat dukung mendukung capres karena melanggar UU TNI terkait dengan netralitas dalam Pilpres," tegas TB Hasanuddin.
Permintaan dan desakan TB Hasanuddin ini didasari pada laporan yang diterima olehnya. Dalam laporan itu disebutkan ada anggota Babinsa di Kecamatan Waru, Sidarjo, Jawa Timur, atas nama Serka Rismanto, yang memasang baliho capres.
Laporan serupa juga diterima TB Hasanuddin dari dari Desa Cimanintin, Jati, Sumedang, Jawa Barat. Di desa ini ada anggota Babinsa yang meminta rakyat, secara
door to door, untuk memilih salah satu capres.
[ysa]
BERITA TERKAIT: