"Kenapa malah ke hal yang sifatnya administratif, pelanggaran ringan, yang bukan pidana pemilu justru seperti dijadikan panggung. Sementara untuk pelanggaran serius seperti politik uang, kampanye hitam, dan soal dugaan mobilisasi Babinsa malah terkesan kurang serius," kata Pengamat Politik dari Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray Rangkuti, Jumat malam (6/6).
Ray menanggapi pemanggilan calon presiden (capres) Joko Widodo (Jokowi) oleh Bawaslu atas aduan Tim Hukum Prabowo-Hatta yang menilai Jokowi mencuri start kampanye karena mengajak memilih nomor dua saat memberikan sambutan di KPU dalam acara pengundian nomor urut. Ray berpandangan lebih baik Bawaslu proporsional menangani setiap aduan.
"Hak semua pasang untuk melaporkan, yang terpenting, Bawaslu jangan membesarkan yang kecil yang sifatnya administratif, dan jangan mengecilkan yang besar yang sifatnya pidana pemilu," ujarnya.
Jurubicara Tim Pemenangan Jokowi-JK, Hasto Kristiyanto mengatakan, Jokowi menjadi korban politisasi hukum atas pengaduan dugaan melakukan pelanggaran kampanye. Namun begitu, Jokowi dipastikan akan hadir memenuhi undangan klarifikasi ke Bawaslu. Hal ini mengingat bahwa apa yang dilakukan Jokowi tidak ada pemaparan visi-misi, dan acara itu tidak dilakukan oleh tim kampanye Jokowi, tetapi oleh KPU, serta tidak ada upaya meyakinkan pemilih.
"Jokowi berpidato karena permintaan Ketua KPU dalam kaitannya dengan agenda rapat pleno terbuka pengambilan nomor urut. Karena itulah sambutan Jokowi pun terkait dengan nomor urut," paparnya.
Dia mengungkapkan, Jokowi memang memiliki kepekaan politik karena kemampuannya mendengarkan suara rakyat. Pada kesempatan tersebut sesuai kesempatan yang diberikan pimpinan sidang, Jokowi menjelaskan makna nomor 2. Secara simbolik nomor 2 kemudian dijelaskan oleh Jokowi merupakan simbol keseimbangan dan harmoni.
"Jokowi dapat nomor 2 sehingga wajar jika disampaikan bahwa mereka yang mendukung Indonesia yang lebih harmonis dan seimbang, silahkan coblos nomor 2," jelasnya.
[ysa]
BERITA TERKAIT: