Harun, Korban Malpraktik RSCM Kencana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 30 Mei 2014, 16:10 WIB
Harun, Korban Malpraktik RSCM Kencana
rmol news logo Kasus malpraktik kembali terjadi. Kali ini korbannya Harun (39), warga Bedahan, Sawangan, Depok. Pen dengan panjang kurang lebih 5 cm tertinggal di dalam paha Harun setelah menjalani operasi di RSCM Kencana Jakarta.

Korban kini mendapat pendampingan hukum dari LBH Bogor. Kejadian bermula saat Harun melakukan operasi pro removal implant di RSCM Kencana pada 1 April 2014. Operasi ditangani dokter berinsial WW dengan biaya hampir Rp 23 juta.

"Selang beberapa hari setelah operasi, alangkah terkejutnya Sdr. Harun karena berdasarkan hasil foto rontgen dari Rumah Sakit Bhineka Bakti Husada tertanggal 8 April 2014 dinyatakan bahwa operasi tidak berhasil dan meninggalkan pen di dalam pahanya," papar Direktur LBH Bogor, Zentoni, S.H. kepada redaksi beberapa saat lalu (Jumat, 30/5).

Atas kejadian ini LBH Bogor telah menempuh jalur hukum. Korban merasa dibohongi dan ditipu oleh RSCM Kencana yang menyatakan seolah-olah operasi telah berhasil.

LBH Bogor menilai perbuatan RSCM Kencana yang menyatakan seolah-olah operasi telah berhasil tetapi kenyataannya sebaliknya, adalah perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata maupun Pasal 378 kitab Undang-Undang Hukum Pidana.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA