PKS Desak Menteri M. Nuh dan Roy Suryo Segera Atasi Kasus Kekerasan Seksual pada Anak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 23 Mei 2014, 07:42 WIB
PKS Desak Menteri M. Nuh dan Roy Suryo Segera Atasi Kasus Kekerasan Seksual pada Anak
surahman hidayat/net
rmol news logo . Selain memprihatinkan, kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang belakangan kian marak terjadi menjadi catatan penting bagi seluruh komponen bangsa, terutama pihak-pihak yang memiliki kepentingan dalam melindungi, menjaga para generasi penerus bangsa.

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pemuda Olah Raga, dan polisi harus berkoordinasi yang intensif agar kasus-kasus kekerasan seksual pada anak-anak di bawah umur dapat diselesaikan," kata anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Surahman Hidayat, beberapa saat lalu (Jumat, 23/5).

Menurut Surahman, kasus kekerasan seksual pada anak didik, sudah pada tarap membahayakan. Karena itu, semua orang tua, tanpa terkecuali pihak pendidikan, masyarakat semuanya, harus memiliki kewaspadaan yang tinggi, untuk melakukan pengawasan, termasuk sosial media dan pornografi harus di kendalikan.

"Kebejatan akhlak berupa kekerasan seksual yang menista adalah akibat terlalu longgarnya pergaulan anak laki-laki dan perempuan, para orang tua saat ini sudah mulai berkurang kepeduliannya terhadap pergaulan anak-anaknya, bahkan tidak sedikit pihak orang tua yang lalai membiarkan anak gadis mereka keluyuran hingga larut malam," ungkap Surahman.

Karena itu, katanya, ketahanan Keluarga menjadi penting dihadirkan, di samping yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana penanaman nilai-nilai moralitas pada anak-anak menjadi satu hal yang mendesak. Karena dari kesadaran moralitas yang ada di agama itulah yang akan mampu menghidari bentuk-bentuk penyelewengan prilaku. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA