"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pemuda Olah Raga, dan polisi harus berkoordinasi yang intensif agar kasus-kasus kekerasan seksual pada anak-anak di bawah umur dapat diselesaikan," kata anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Surahman Hidayat, beberapa saat lalu (Jumat, 23/5).
Menurut Surahman, kasus kekerasan seksual pada anak didik, sudah pada tarap membahayakan. Karena itu, semua orang tua, tanpa terkecuali pihak pendidikan, masyarakat semuanya, harus memiliki kewaspadaan yang tinggi, untuk melakukan pengawasan, termasuk sosial media dan pornografi harus di kendalikan.
"Kebejatan akhlak berupa kekerasan seksual yang menista adalah akibat terlalu longgarnya pergaulan anak laki-laki dan perempuan, para orang tua saat ini sudah mulai berkurang kepeduliannya terhadap pergaulan anak-anaknya, bahkan tidak sedikit pihak orang tua yang lalai membiarkan anak gadis mereka keluyuran hingga larut malam," ungkap Surahman.
Karena itu, katanya, ketahanan Keluarga menjadi penting dihadirkan, di samping yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana penanaman nilai-nilai moralitas pada anak-anak menjadi satu hal yang mendesak. Karena dari kesadaran moralitas yang ada di agama itulah yang akan mampu menghidari bentuk-bentuk penyelewengan prilaku.
[ysa]
BERITA TERKAIT: