"Itu pernyataan basi," kata Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma), Said Salahuddin, kepada
Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Rabu, 21/5).
Menurut Said, pernyataan ini basi sebab tanpa harus disampaikan pun, terhitung sejak pukul 16.00 Selasa sore (20/5), secara hukum Demokrat sudah otomatis tidak bisa lagi ikut mengusung pasangan calon manapun secara formal. Itulah menit terakhir ditutupnya pendaftaran capres-cawapres di KPU.
"Pada menit itu pula Demokrat resmi menjadi penonton Pilpres. Jadi penyampaian sikap politik itu sudah lewat momentumnya," ungkap Said.
Pernyataan sikap politik Demokrat disampaikan oleh Ketua Harian Demokrat Syarif Hasan di kantor DPP Demokrat pada Selasa sore pukul 16.00 WIB.
[ysa]
BERITA TERKAIT: