Negara Bertanggungjawab Ungkap Kerusuhan Mei 98

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 15 Mei 2014, 08:01 WIB
Negara Bertanggungjawab Ungkap Kerusuhan Mei 98
presiden sby/net
rmol news logo . Pemerintahan SBY-Boediono tidak memiliki pemahaman hukum dan masih memiliki kedekatan emosional dengan para pelaku kerushan Mei 1998. Tudak heran bila selama 10 tahun memerintah, SBY tidak bisa, atau memang tau mau, mengusut pelanggaran hak asasi manusia (HAM) itu.

"Soal presiden tidak bersedia mengambil alih persoalan ini lebih dikarenakan persoalan pemahaman terhadap hukum hak asasi manusia dan keberaniannya," kata jurubicara Forum Alumni Perguruan Tinggi Aktivis 98, Niko Adrian, dalam keterangannya (Kamis, 14/5).

Untuk itu, momentum pilpres kali ini, Niko mengimbau kepada masyarakat untuk menolak secara tegas presiden dan wakil presiden yang terindikasi kuat terlibat dalam kasus pelanggaran HAM. Sehingga persoalan kasus kejahatan kemanusiaan yang terjadi pada 16 tahun silam bisa terselesaikan secara tuntas.

"Perlu saya tegaskan bahwa mereka yang pada 16 tahun yang lalu berseberangan dengan mahasiswa dan rakyat yang menginginkan perubahan, tidak pantas untuk menjadi calon presiden atau wakil presiden," tegas alumni Universitas Kristen Indonesia (UKI) ini.

Karena, sambung Niko, siapa pun presiden yang terpilih pada Pilpres 9 Juli 2014 mendatang memiliki tanggungjawab dalam menyelesaikan pelanggaran HAM yang tidak terselesaikan pada rezim SBY. Sebab kerusuhan Mei 1998 yang terjadi di Jabodetabek dan kota-kota lainnya seharusnya menjadi tanggung jawab negara untuk mengungkapnya, karena Komnas HAM sudah menyelesaikan penyelidikan dalam permasalahan itu secara terang benderang. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA