PDIP Sambut Positif Ajakan Komunikasi SBY dengan Beberapa Catatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 25 April 2014, 21:07 WIB
rmol news logo . PDI Perjuangan menanggapi positif upaya membangun komunikasi antar pimpinan partai dalam spirit memperkuat gotong royong nasional dan membangun dialog untuk masa depan bangsa dan negara Indonesia. Pun demikian, PDI Perjuangan merespons positif ajakan SBY untuk berkomunikasi dengan Megawati.

"Komunikasi antar PDI Perjuangan dan Partai Demokrat selama ini di DPR-RI juga berjalan baik dalam situasi yang saling menghormati posisi politik masing-masing dimana PD berada di dalam pemerintahan dan PDI Perjuangan berada di luar pemerintahan," Wakil Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, beberapa saat lalu (Jumat, 25/4).

Hasto pun memberi contoh, dalam beberapa agenda strategis untuk kepentingan bangsa dan negara, dialog yang sudah terjalin antara PDIP dan Demokrat sangat konstruktif. Misalnya terkait dengan bagaimana memperkuat postur TNI ke depan agar menjadi kekuatan pertahanan yang efektif di dalam menjaga kedaulatan wilayah Indonesia.

"Karena itulah dalam penetapan Panglima TNI misalnya, PDI Perjuangan selalu menghormati hak prerogatif Presiden di dalam mengusulkan Panglima TNI. Dengan demikian tidak ada persoalan terkait dengan komunikasi ke dua partai," tegas Hasto.

Namun, Hasto menekankan, sekiranya komunikasi itu dimaksudkan untuk kerjasama terkait dengan pencalonan presiden dan wapres, tentu saja PDI Perjuangan menghormati proses konvensi capres yang dilakukan Partai Demokrat. Dan hingga saat ini konvensi capres tersebut belum selesai.

"Tentu saja sangat bijak ketika komunikasi terkait dengan pilpres tersebut berlangsung setelah konvensi dinyatakan selesai sehingga PDI Perjuangan memahami posisi politik PD," ungkap Hasto, sambil mengatakan, saat ini PDI Perjuangan terus mengikuti dan mengawasi proses rekapitulasi penghitungan suara yang nantinya dijadikan basis di dalam memenuhi ketentuan UU Pemilu Presiden terkait dengan presidential treshold. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA