SKANDAL JIS

Polisi Harus Periksa Semua Ekspatriat yang Bekerja di Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 25 April 2014, 11:15 WIB
Polisi Harus Periksa Semua Ekspatriat yang Bekerja di Indonesia
ilustrasi/net
rmol news logo . Pemerintah, terutama polisi, harus lebih selektif terhadap ekspatriat yang bekerja dengan anak di Indonesia. Sebab kasus di Jakarta International School (JIS) menjadi contoh ada guru asing yang terlibat kejahatan seksual fedopilia buronan FBI bekerja 10 tahun di Indonesia.

Demikian disampaikan Ketua Satgas Perlindungan Anak, M. Ihsan, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Jumat, 25/4).

Menurut Ihsan, lembaga pendidikan, lembaga sosial, kesehatan dan bencana merupakan pintu masuk paling mudah dengan bendera kemanusiaan dan keinginan untuk membantu masyarakat dan anak Indonesia.

Karena itu, pemerintah dan polisi harus mengevaluasi dan memeriksa semua ekspatriat yang bekerja di Indonesia bahwa mereka bebas dari perilaku dan tindakan yang dapat membahayakan masyarakat, khususnya anak Indonesia. Masyarakat juga harus ikut mengawasi dan melaporkan pada pemerintah atau polisi bila ada WNA yang bekerja dengan anak, tapi tidak memiliki izin dari pemerintah.

"Selamatkan anak Indonesia dari kejahatan seksual internasional yang berkeliaran di sekitar kita, yang sering menggunakan modus bantuan kemanusiaan dan pendampingan anak, sehingga orang tua dan masyarakat tidak curiga," demikian Ihsan. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA