Contoh ini misalnya, diduga dilakukan Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas.
Berdasarkan temuan data di lapangan, caleg DPRD DKI Jakarta dengan dapil Matraman, Cakung dan Pulogadung ini menghabiskan miliaran rupiah, hanya untuk membeli mobil grand max dan dibagikan kepada 238 RW yang tersebar dari dapilnya.
Dalam data berupa surat perjanjian tersebut juga menyebutkan jika ia menang dalam pemilu nanti, maka mobil-mobil tersebut akan dipakai untuk kegiatan operasional RW. Namun jika kalah, maka seluruh pemberian tersebut akan diambil kembali tanpa tekanan atau paksaaan.
Berikut bunyi salah satu surat perjanjian dengan ketua RW di Cakung, " (1) Pihak kedua memberi satu unit mobil grandMax untuk layanan masyarakat di RW 07 Cakung Barat dengan komitmen di RW 07 Cakung Barat H. HASBIALLAH ILYAS, S, AG, BISA MENANG mayoritas suara dari pemilih sah yang ada di rw 07 Cakung Barat pada pemilu 09 April 2014â€
Surat perjanjian tersebut juga menyebutkan bahwa, jika H. HASBIALLAH ILYAS menang dalam pileg nanti atau suara PKB terbanyak di RW bersangkutan maka akan diberikat bonus tambahan berupa uang Rp 5 juta dan kambing satu ekor. Surat perjanjian tersebut dibuat tanpa tanggal yang jelas, namun dalam surat tersebut sudah disertakan tanda tangan ketua RW dan sejumlan ketua RT.
Berdasarkan informasi, sejumlah mobil grand max tersebut sudah dibagikan ke RW. Mobil tersebut ditempel stiker nama sang caleg.
[ysa]