Sebelum putusan itu dibacakan pada pukul 15.30 WIB, muncul kabar bahwa putusan itu akan mengabulkan sebagian permohonan Yusril.
Dalam artian, Pemilu dan Pilpres tetap dilakukan dalam waktu yang terpisah. Pemilihan legislatif tetap akan digelar pada 9 April mendatang, sementara pemilihan presiden akan digelar pada 9 Juli. Dalam hal ini MK menolak sebagian permohonan Yusril.
Sementara permohonan yang dikabulkan, masih kata informasi yang beredar secara terbatas itu, MK akan memutuskan bahwa tidak ada lagi
presidential threshold. Dalam artian, semua partai politik peserta pemilu bisa mengajukan capres. Dan proses pencapresan harus dilakukan sebelum 9 April.
Tentu saja bila kabar ini benar-benar terjadi, peta politik akan berubah total. Paling tidak, di tahap awal, akan ada 12 pasangan capres-cawapres.
[ysa]
BERITA TERKAIT: