Penyalur TKI yang Terbukti Palsukan Sertifikat Harus Ditindak!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 14 Maret 2014, 13:59 WIB
Penyalur TKI yang Terbukti Palsukan Sertifikat Harus Ditindak<i>!</i>
ilustrasi/net
rmol news logo . Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang terbukti memalsukan sertifikat kesehatan tenaga kerja Indonesia (TKI) harus segera ditindak. Di saat yang sama, pusat-pusat kesehatan yang memeriksa TKI tersebut juga harus ditertibkan.

"Harus dari hulunya, bukan dari hilir. Lalu, apakah para TKI ini memang sudah diperiksa kesehatannya secara genneral. Kalau secara general sudah diperiksa, itulah yang pantas mendapat sertifikat," kata anggota Komisi IX dari Fraksi Demokrat, Mahyuddin, beberapa saat lalu (Jumat, 14/3).

Caleg Partai Demokrat Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I ini mengatakan bahwa pusat-pusat kesehatan yang bekerjasama dengan PJTKI itu pasti jelas. Karena itu, kenakalan-kenakalan tersebut harus disidak (inspeksi mendadak) dan segera dilaporkan ke Kementerian Kesehatan.

Memalsukan sertifikat ini, tegas Mahyuddin, sudah tentu tidak benar. Dan akan berdampak buruk untuk kelangsungan kerja TKI di luar negeri.

"Pasti banyak yang dipulangkan nanti kalau kesehatan mereka tidak memenuhi persayaratan. Mereka di sana harus sehat dan untuk mengetahui kesehatan itu harus melalui pemeriksaan kesehatan secara genneral. Intinya, harus ditindak dari hulu, bukan dari hilir," demikian Mahyuddin. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA