Hal ini menjadi kerisauan politikus muda Hanura yang maju sebagai caleg di dapil Jakarta II, Andi Saiful Haq.
Karena itu, di berbagai stickernya, dia mencantumkam ajakan dan peringatan: "Politik uang awal dari korupsi. Bantu caleg pilihan Anda terhindar dari politik. Berapa pun donasi Anda adalah sumbangan untuk Indonesia yang bersih." Disitu lengkap dicantumkan nomor rekening.
Dia menjelaskan, langkah kampanye bersih yang ia buat, sebenarnya berawal dari kegelisahannya sebagai caleg. Baginya, jika sistem kampanye seperti ini, Pemilu hanya akan jadi tempat untuk berkuasanya orang-orang kaya.
Karena, ada ketidakadilan dalam kampanye. Mestinya setiap orang punya kesempatan yang sama untuk melakukan kampanye. Namun, faktnya tidak seperti itu. Kampanye seperti pasar, siapa kuat dia dapat.
"Dari mana uangnya? KPU membuat regulasi laporan dana kampanye, tapi saya yakin yang dilaporkan tidak sesuai dengan yang sudah dikeluarkan," jelasnya kepada
Rakyat Merdeka Online (Senin, 10/3).
Karena itu, seharusnya KPU membuat regulasi. Selain laporan dana kampanye, juga harus ditentukan daerah mana saja yang bisa di-branding, kemudian ditempat itu semua caleg di dapil tersebut, punya kesempatan yang sama untuk memasang tanda gambar.
Selain itu yang paling penting adalah, setiap caleg wajib untuk mengumumkan secara terbuka, dari mana dan digunakan untuk apa sumbangan dana kampanye yang mereka kelola.
"Korupsi dimulai dari politik uang saat Pemilu.Jika ini tidak diatasi, kita tidak bisa berharap banyak Indonesia bebas korupsi akan terwujud. Bagi saya, kampanye transparansi dana kampanye, adalah kampanye untuk Indonesia yang bersih," demikian bekas aktivis pergerakan ini.
[zul]
BERITA TERKAIT: