Pasalnya, mereka seperti mendapat amunisi baru setelah pembacaan dakwan kasus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistem dengan terdakwa Budi Mulya kemarin.
Dalam dakwaan tersebut, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa didakwa bersama-sama dengan Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia saat itu terlibat dalam tindak pidana tersebut, khususnya terkait pemberian FPJP.
Karena itu siang nanti setelah shalat jumat, (Jumat, 7/3) Gerakan Aksi Mahasiswa (GAM) se-Jabodetabek akan berunjuk rasa. Mereka akan memulai demonstrasi di Tugu Proklamasi kemudian menuju kantor KPK, Kuningan.
Di kantor KPK nanti, mereka mendesak penuntasan kasus penggelontoran dana talangan sebesar Rp 7,6 triliun tersebut. Apalagi sebenarnya, tak hanya nama Boediono yang diduga terlibat.
Dalam dakwaan terkait penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, juga disebut misalnya nama Muliaman Hadad dan Raden Pardede, Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), yang saat itu dipimpin Sri Mulyani.
[zul]
BERITA TERKAIT: