"Sekarang adalah momentum yang tepat untuk Anas membeberkan kasus senilai Rp 6,7 triliun itu," tegas Inisiator Pansus Bank Century, Akbar Faizal (Rabu, 5/3).
Menurut mantan anggota Panitia Khusus Hak Angket Bank Century ini menambahkan, ada dua hal penting yang bisa dijelaskan oleh Anas Urbaningrum. Pertama, apakah benar Presiden tak tahu soal keputusan bailout Century seperti yang diungkapkan di pidato Presiden pada tanggal 3 Maret 2010 sebagai tanggapan atas berakhirnya masa kerja Pansus saat itu.
“Pasalnya, ada beberapa pembuktian bahwa yang mulia Presiden sebenarnya tahu keputusan itu. Saya khawatir ada kebohongan publik disini," tegas bekas politikus Hanura ini.
Kedua, tanggal besok (6/3) persidangan pertama kasus Century dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur BI, Budi Mulia, akan digelar. Rencananya, para inisiator pansus Century akan merekonstruksi kasus berdasarkan apa yang terpapar dari persidangan nanti. "Jangan sampai ada yang tercecer atau sengaja dicecerkan dari kasus ini," jelas Akbar.
Akbar juga menambahkan, kasus Century semakin jelas karena Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, telah menyatakan ada pihak lain yang terlibat di keputusan bailout itu pasca penggeledahan di kantor Bank Indonesia.
[zul]
BERITA TERKAIT: