Demikian disampaikan anggota Komisi X dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Surahman Hidayat, kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Rabu, 25/2).
Pernyataan Surahman ini terkait dengan kinerja polisi yang berhasil menangkap pelaku
child pornography online di Bandung, Jawa Barat atas nama Deden Martakusumah. Deden ditangkap sebagai pengelola situs porno.
Selain mengapresiasi kinerja polisi, Surahman juga meminta agar pelaku segera diproses dengan hukum yang berlaku. Hal ini agar memberikan efek jera bagi siapa saja pelaku penyebaran pornografi, yang sangat merusak generasi muda bangsa.
"Semua komponen bangsa tanpa terkecuali, harus ikut berperan aktif dalam usaha memberantas penyebaran bentuk pornografi yang sangat berbahaya bagi perkembangan mentalitas generasi muda Indonesia," tegas Surahman.
Senin lalu (23/2), polisi berhasil Deden dan berhasil menemukan 120 ribu file video porno. Di antara ribuan file itu juga ada video pornografi anak-anak.
[ysa]
BERITA TERKAIT: