Menurut Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, M Sanusi, kisruh di kedua kawasan tersebut merupakan masalah internal dan tidak perlu dibesar-besarkan karena cukup diselesaikan di internal Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS).
"Sekalipun tidak bisa diselesaikan di internal PPRS maka lebih baik dibawa ke jalur hukum, bukan jalur politik," katanya kepada wartawan di Jakarta (Selasa, 18/2).
"Kalaupun ada ketidakpuasan terhadap PPRS dan pengelola, itu biasa di alam demokrasi sekarang ini," sambung dia.
Sanusi menilai rencana pemanggilan Gubernur DKI Jokowi untuk menjelaskan kisruh yang terjadi di ITC Mangga Dua dan GCM oleh DPR RI terlalu berlebihan. Sebab, Pemprov DKI melalui Dinas Perumahan dan Gedung hanya sebagai pembina PPRS. Kepastian DPR akan memanggil Jokowi sebelumnya disampaikan Ketua DPR Marzuki Ali.
"Masalah internal PPRS seharusnya diselesaikan sesuai ADRT mereka. Apalagi saya dengar informasi bahwa PPRS tandingan hanya diikuti segelintir penghuni rusun. Kalau tidak puas, dibawa saja ke jalur hukum," tukasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: