PNS China Hadapi Tes Ukur Kecenderungan Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Rabu, 12 Februari 2014, 09:49 WIB
PNS China Hadapi Tes Ukur Kecenderungan Korupsi
ilustrasi/net
rmol news logo . Pegawai Negeri Sipil (PNS) di provinsi Jiangsu China akan mengikuti tes untuk mengukur seberapa besar kecenderungannya untuk melakukan tindak korupsi.

Seperti dikabarkan China Daily pada Selasa (11/2), dalam tes tersebut, para PNS harus menjawab pertanyaan-pertanyaan sensitif, termasuk pertanyaan mengenai kehidupan pribadinya.

Tes yang diajukan oleh kejaksaan di distrik Gulou Nanjing China tersebut terdiri dari 34 pertanyaan. Termasuk di antaranya adalah sejumlah pertanyaan seperti beberapa kali ada tawaran dari pihak luar untuk berhubungan seks dan apakah ada keinginan dari mereka untuk melakukan hubungan seks di luar nikah atau dengan perselingkuhan.

Pihak kejaksaan menyebut bahwa semakin tinggi nilai yang diperoleh, maka semakin tinggi kecenderungan orang tersebut untuk korupsi.

Wakil ketua kejaksaan, Mei Kun, menuturkan bahwa tes yang dilakukan tersebut adalah untuk membentuk kesadaran atas kemungkinan adanya perangkap korupsi yang dihadapi para PNS. Tes juga dapat menjadi semacam peringatan diri atas potensi korupsi yang ada.

Mei menyebut bahwa hasil dari tes sangat rahasia, "hasil tes hanya akan diketahui oleh mereka yang menjalani tes. Tes dapat menjadi semacam pendidikan diri."

Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan di dalam tes dibuat oleh kejaksaan, komisi pemeriksaan distrik Gulou, serta lembaga riset pencegahan dan pengendalian kejahatan yang berada di bawah Universitas Nanjing. Tes telah dimulai sejak bulan Januari lalu pada 200 PNS.

Mei menjelaskan bahwa pusat pencegahan korupsi telah dibangun di Nanjing sejak tahun 2000. Namun metode pencegahan korupsi yang dilakukan masih mengandalkan metode tradisional seperti studi kelompok dan analisa kasus korupsi.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh komisi disiplin dan inspeksi di Jiangsu, sebanyak 10.357 pejabat terbukti melakukan korupsi dan dihukum oleh otoritas setempat pada tahun 2013.

Sementara itu secara nasional, berdasarkan data dari komisi pusat inspeksi disiplin, pada tahun 2013 terdapat lebih dari 180.000 pejabat yang dihukum karena kasus korupsi.

Karena itu, demi memperbaharui metode pencegahan korupsi, dibuat tes untuk melihat kecenderungan PNS untuk korupsi.

Tes tersebut merupakan hasil dari penelitian mendalam atas kasus-kasus korupsi yang telah ada sebelumnya. Tes tersebut dicetuskan oleh direktur lembaga penelitian, Di Xiaohua.

"Tes lebih baik dari pada peringatan anti korupsi kerena menyediakan kesempatan bagi pejabat tingkat tinggi yang sering menghadapi godaan, untuk bercermin," kata Di. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA