Batas Usia Capres Tidak Bisa Dimutlakkan!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 11 Februari 2014, 10:06 WIB
Batas Usia Capres Tidak Bisa Dimutlakkan<i>!</i>
ilustrasi/net
rmol news logo . Batas usia tidak bisa dimutlakan sebagai salah satu syarat atau kriteria dalam menentukan calon presiden. Sebab UU juga tidak menyebutkan batas usia tertentu.

"Dan kalau disebutkan batas usianya, justru itu seakan-akan masih memakai pola pikir dikotomi tua-muda. Dikotomi tua-muda ini tentu tidak revelan, sebab bisa jadi yang tua lebih mampu" kata pengamat politik dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Asep Warlan Yusuf, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Selasa, 11/2).

Pernyataan Asep ini terkait dengan batas usia yang disampaikan presiden ketiga BJ Habibie dalam sebuah talkshow di Metrotv. Habibie mengatakan bahwa salah satu kriteria ideal untuk memimpin bangsa ini adalah soal usia. Usia yang ideal di matanya adalah di antara 40-60 tahun.

Bagi Asep, semangat yang ingin disampaikan Habibie ini adalah regenerasi kepemimpinan. Namun sekali lagi, ini bukan syarat mutlak.

"Usia muda hanya nilai lebih saja. Nilai lebih karena bisa dinilai lebih fresh, lebih berani, dan tidak punya beban dengan masa lalu," demikian Asep. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA