Demikian ditegaskan loyalis Anas, Tri Dianto menanggapi pernyataan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M. Nazaruddin. Sebelumnya, terpidana kasus suap proyek Wisma Atlet itu menyebut Anas memiliki uang Rp 2 triliun di Singapura yang diatasnamakan Muhammad Rahmad.
Tri Dianto mengungkapkan, yang benar menyimpan uang di Singapore adalah Nazarudin. Karena dalam persidangan kasus Wisma Atlet, saat bersaksi Oktarina Furi mengaku diajak ke Singapura untuk mengamankan aset Nazaruddin. Jumlahnya sekitar Rp 2 triliun dan dimasukkan dalam 2 perusahaan di negara tersebut.
"Karena ketakutan, Oktarina memilih pulang ke Indonesia. Itu jumlah rincinya ada di media, mata uang yang dibawa ke Singapore oleh Nazar dan Neneng dalam bentuk USD dan Dolar Singapora serta Euro dan semua rincian ada di Oktarina," ujar Tri Dianto dalam pesan singkat yang diterima pagi ini (Kamis, 30/1).
Oktarina Furi, mantan pegawai PT Permai Grup, merupakan anak buah Nazaruddin sekaligus staf pribadi Neneng Sri Wahyuni, istri Nazaruddin.
Kemarin, Anas sendiri telah membantah pernyataan Nazaruddin tersebut. "Kok berita bohong sampean percaya," kata Anas usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus gratifikasi dari proyek Hambalang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1).
Kendati begitu, Anas mengaku berkawan dengan Rahmad yang pernah menjabat Wakil Direktur Eksekutif Partai Demokrat itu. "Iya perkawanan. Nggak ada (bisnis). Mungkin Nazar yang ada (bisnis)," terang Anas sembari membantah dirinya memiliki tambang batubara di Kalimà ntan.
[zul]
BERITA TERKAIT: