"Dalam kondisi seperti ini Polri perlu bertindak cepat melakukan pengadaan TNKB 2014. Tapi tetap harus menghindari adanya KKN di balik pengadaan tersebut," jelas Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S. Pane pagi ini (Rabu, 29/1).
Karena itu, Neta mengapresiasi wacana mengalihkan pencetakan plat nomor ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, itu langkah perubahan yang positif bagi Polri. Tapi jangan sampai wacana yang digagas Wakil Kapolri Komjen Oegroseno itu mengganggu pelayanan terhadap masyarakat.
"Pertanyaannya, apakah ada BUMN yang mampu mengerjakannya? Bukankah selama ini kinerja BUMN juga dikeluhkan banyak pihak?" tanya Neta.
Lebih jauh menurut Neta, sebelum ide Wakapolri direalisasi, ada lima langkah yang harus dilakukan dalam pengadaan TNKB 2014. Pertama, Polri segera membatalkan MoU antara Primkoppol dengan PT CMMA milik Budi Santoso. Sebab, dalam MoU itu, terdakwa kasus proyek simulator SIM ini diminta mencetak plat TNKB selama 8 tahun (hingga 2018). PT CMMA juga telah menyewakan mesin-mesin cetaknya seharga Rp 20 miliar pertahun.
Kedua, aturan-aturan dalam dokumen lelang tidak "dikunci" untuk memenangkan atau menguntungkan perusahaan tertentu. Ketiga, peserta pengadaan TNKB 2014 harus memiliki pabrik sendiri dan mesin printing yang merupakan proses awal paling penting, agar penyedia TNKB tidak tergantung kepada perusahaan lainnya. Tujuannya meminimalisir resiko-resiko yang akan terjadi.
Keempat, panitia lelang harus memverifikasi langsung ke lapangan, untuk melihat kondisi pabrik peserta lelang, apakah betul-betul mampu atau tidak untuk memproduksi TNKB 2014. Kelima, diikutsertakannya sebanyak mungkin pihak eksternal dalam pengadaan TNKB 2014 sebagai wujud transparansi Polri.
"IPW berharap, berbagai masalah yang terjadi dalam pengadaan TNKB jangan
sampai mengganggu kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat, yang akhir-akhir ini mulai membaik," demikian Neta.
[zul]
BERITA TERKAIT: