"Dalam kondisi bencana dimana fungsi pengawasan kurang mendapat perhatiaan, hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan penyimpangan bantuan baik dari pemberi maupun penyalur di lapangan," jelas Ketua Masyarakat Relawan Indonesia Sumatera Utara, Zulham Effendi, pagi ini (Kamis, 23/1).
Selain takut tidak tepat sasaran kepada yang memerlukan, juga dikhawatirkan digunakan untuk kepentingan politik calon dan partai tertentu, dan juga diindikasikan ada korupsi terhadap pengadaan bantuan serta implementasinya. Bagi lembaga pemberi dan penyalur harus melaporkan ke publik tentang apa yang telah dibantu.
"Bagi lembaga pemberi bantuan harus menyampaikan terbuka tentang bantuan yang diberikan serta siapa pihak ketiga yang membantu implementasinya. Jika lembaga tersebut melakukan pengadaan barang dan menyalurkan sendiri akan sangat berisiko terjadinya korupsi, ditambah lagi bantuan yang diberikan tidak ada dokumentasi siapa dan berapa jumlah penerima bantuan tersebut," bebernya.
Sementara bagi lembaga penyalur harus merupakan lembaga resmi yang terdaftar secara badan hukum, berpengalaman serta secara akuntabilitas dapat diaudit. Bukan lembaga yang hadir secara dadakan. Dikhawatirkan bantuan yang diterima disalurkan untuk kepentingan lain.
"Harapan bersama, jangan ada yang mengambil keuntungan dan kesenangan di saat para korban bencana sedang menghadapi kesusahan," demikian Ketua Forum Anak Bangsa, ini mengingatkan. [zul]
BERITA TERKAIT: