Padahal kata Wakil Sekjen DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mahfuz Sidik, implikasi bila uji materil tersebut dikabulkan tidak sekompleks yang dibayangkan banyak orang. Malah implikasi mundurnya pelaksanaan pemilu legislatif akan memberi kesempatan bagi KPU dan Bawaslu untuk menuntaskan sejumlah agenda.
"Seperti penyiapan saksi TPS yang diperkirakan sulit diselesaikan dalam waktu dua bulan. Juga KPU bisa memantapkan DPT," kata Mahfuz Sidik, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 22/1).
Mahfuz sendiri yakin bila MK mengabulkan uji materil ini maka akan menyehatkan praktek sistem demokrasi, sebab carut-marut praktek koalisi bisa diatasi. Selain itu juga diyakini bisa memperkuat sistem presidensiil karena sejak awal parpol akan dipaksa sistem untuk menyiapkan pasangan capres-cawapresnya.
"Bila pun terjadi koalisi, maka koalisi parpol tersebut lebih sebagai dukungan terhada capres-cawapres pada putaran kedua," demkikian Mahfuz.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: