Sebab tak tertutup kemungkinan korupsi ini dilakukan secara berjamaah dan massif, maka penetapan status tersangka terhadap mantan sekjen ESDM Waryono Karno bisa menjadi pintu masuk bagi KPK untuk terus membuka borok di level yang lebih atas.
"Kalau KPK hanya berhenti kepada Sekjen Kementrian ESDM Waryono Karno dan Rudi Rubiandhini berarti KPK melakukan lokalisasi kasus, dan tidak ada niat untuk membongkar kasus migas ini sampai tuntas," kata Direktur Invenstigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, saat dihubungi wartawan beberapa saat lalu (Selasa, 21/1).
Meski mengaku sedikit ragu, Uchok tetap meminta KPK berani mengungkap kasus korupsi di sektor migas ini hingga tuntas.
"Jadi, dengan sendiri, kasus ini atau harapan kasus ini tidak akan tuntas menyerempet pada orang-orang dekat Cikeas. Karena, KPK akan gemetar kalau fokus ke arah sana," sesal Uchok.
Dalam kasus ini, mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini seakan tidak rela masuk penjara sendirian, hingga terus menyeret korban lain. Apalagi beberapa pihak disebut menikmati dana haram dari bos Kernell Oil Simon Gunawan Tandjaya. Sebut saja misalnya anggota DPR dari Fraksi Demokrat Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto serta anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Zainudin Amali.
[ysa]
BERITA TERKAIT: