Sekjen ESDM Harus Jadi Pintu Masuk KPK untuk Usut Level Lebih Atas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 21 Januari 2014, 20:01 WIB
Sekjen ESDM Harus Jadi Pintu Masuk KPK untuk Usut Level Lebih Atas
waryono karno/net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus terus mengusut dugaan korupsi di jajaran Kementrian ESDM, dan tidak saja berhenti di level Sekjen.

Sebab tak tertutup kemungkinan korupsi ini dilakukan secara berjamaah dan massif, maka penetapan status tersangka terhadap mantan sekjen ESDM Waryono Karno bisa menjadi pintu masuk bagi KPK untuk terus membuka borok di level yang lebih atas.

"Kalau KPK hanya berhenti kepada Sekjen Kementrian ESDM Waryono Karno dan Rudi Rubiandhini berarti KPK melakukan lokalisasi kasus, dan tidak ada niat untuk membongkar kasus migas ini sampai tuntas," kata Direktur Invenstigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, saat dihubungi wartawan beberapa saat lalu (Selasa, 21/1).

Meski mengaku sedikit ragu, Uchok tetap meminta KPK berani mengungkap kasus korupsi di sektor migas ini hingga tuntas.

"Jadi, dengan sendiri, kasus ini atau harapan kasus ini tidak akan tuntas menyerempet pada orang-orang dekat Cikeas. Karena, KPK akan gemetar kalau fokus ke arah sana," sesal Uchok.

Dalam kasus ini, mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini seakan tidak rela masuk penjara sendirian, hingga terus menyeret korban lain. Apalagi beberapa pihak disebut menikmati dana haram dari bos Kernell Oil Simon Gunawan Tandjaya. Sebut saja misalnya anggota DPR dari Fraksi Demokrat Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto serta anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Zainudin Amali. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA