Agar Jakarta Kota Layak Tinggal, Warga harus Jalankan Enam Gerakan Stop

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 15 Januari 2014, 22:20 WIB
Agar Jakarta Kota Layak Tinggal, Warga harus Jalankan Enam Gerakan Stop
rommy/net
rmol news logo Untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota yang layak tinggal, ada 6 gerakan stop yang harus dilaksanakan warga. Yaitu, stop membuang sampah sembarangan; stop mendirikan bangunan di daerah resapan air; dan stop menyebrang sembarangan untuk pejalan kaki.

Demikian sampaikan calona anggota DPD dari daerah pemilihan Jakarta, Rommy, (Rabu, 15/1). Selain itu, stop berkendararaan yang bukan pada tempatnya atau beri akses ke pengendara sepeda, tidak pakai trotoar dan tidak masuk jalur Transjakarta.

"Lima, stop untuk tidak berjualan di bukan tempatnya (contoh PKL di jembatan penyeberangan, di trotoar, dan memakai ruas jalan). Enam, stop untuk tidak naik dan turun kendaraan umum bukan pada tempatnya (untuk pengguna transportasi umum)," beber Rommy.

Kendati demikian, Rommy mengakui agak sulit menerapkan aturan 6 gerakan stop tersebut seperti di Jakarta. Karena itu, peran Pemprov DKI Jakarta sangat diperlukan. Makanya, dia mengimbau Pemprov DKI melakukan dua hal yang sangat penting. Yaitu satu, stop memberikan izin mendirikan bangunan (area resapan air).

Kedua, stop untuk memberi kemudahan, jika ada warga yang salah sebaiknya segera diberi tindakan agar tidak mengulangi kesalahan yang berakibat fatal dan bisa dibuat contoh untuk memberi efek jera kepada pelanggar aturan.

"Dengan memulai untuk mengubah kebiasaan yang tidak pada tempatnya, semoga akan tercipta kehidupan yang layak untuk tinggal di kota Jakarta," tandas Rommy. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA