Harus Dicek Apakah Laporan Dana Kampanye Parpol Sesuai Fakta atau Tidak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 31 Desember 2013, 08:32 WIB
Harus Dicek Apakah Laporan Dana Kampanye Parpol Sesuai Fakta atau Tidak
Ray Rangkuti/net
rmol news logo Untuk memastikan apakah laporan dana kampanye partai politik yang dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai dengan fakta di lapangan, harus ada semacam uji coba. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merupakan lembaga yang pas untuk melakukan hal tersebut.

"Mereka dapat menguji beberapa kandidat lalu melihat dan membandingkannya dengan fakta di lapangan apakah laporan dana tersebut sesuai atau tidak," jelas pengamat Pemilu, Ray Rangkuti, (Selasa, 31/12).

Ray sendiri agak meragukan beberapa laporan tersebut sesuai fakta di lapangan. Sejauh ini, terlihat, belum ada kandidat yang menyatakan telah menghabiskan miliaran rupiah untuk kampanyenya. "Inilah yang harus diuji. Jangan sampai defenisi kampanye dipersempit pada misalnya penyebaran spanduk, baliho dan sejenisnya," ungkapnya.

Kalau merujuk ke UU, segala sesuatu yang disumbangkan untuk kepentingan kampanye harus dilaporkan. Apakah itu dana, benda atau bahkan sumbangan sekalipun. Jika hanya berkaca dari laporan yang ditayangkan di website KPU, jelas kita tidak dapat melacak sumber dana dari setiap kandidat.

"Ini tentu perlu diawasi secara ketat. Bila model ini terus dipertahankan-di mana dana asal dan pengeluaran caleg tidak terdeteksi-maka ke depan akan muncul modus mengaburkan dana kampanye parpol melalui dana pengeluaran dan penerimaan caleg. Ini yang harus diantisipasi baik oleh KPU maupun Bawaslu," ungkap Ray.  

Lebih jauh menurut Ray, untuk memastikan hal itu tidak terjadi, maka KPU perlu menayangkan secara utuh asal sumber dana caleg dan dipakai apa untuk apa saja. Sementara Bawaslu perlu melacak sumber dan pengeluaran itu apakah sesuai dengan fakta atau tidak.

"Tentu saja hal ini bisa dilakukan jika KPU dan Bawaslu tidak berhenti hanya pada soal senang membuat aturan tanpa peduli apakah aturan itu dapat dilaksanakan atau tidak. Khususnya Bawaslu agar mulai lebih masuk pada isu-isu krusial pemilu. Bukan sibuk FGD, seminar dan ambisi menghimpun satu juta relawan," sindir Ray. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA