Misalnya, kata Wasekjen Angkatan Muda Majelis Dakwah Islam (AMMDI), Ahmad Nurhidayat, terkait dengan dana pembinaan organisasi kepemudaan (OKP). Dana ini, yang seharusnya ditujukan pada organisasi kepemudaan yang jelas dan terdaftar, justru terindikasi dimanfaatkan banyak LSM dan Yayasan milik orang dalam kementerian sendiri, khususnya di lingkungan Deputi I Kemenpora yang membidangi pemberdayaan organisasi pemuda.
"Banyak organisasi pemuda yang berhimpun di KNPI, termasuk AMMDI justru tidak bisa mengakses dana pembinaan tersebut. Hal ini tentu mengherankan, mengingat jumlah dana yang dikelola Asdep Kepemudaan Kemenegpora berjumlah miliaran rupiah," kata Ahmad dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 20/12).
Padahal, masih kata Ahmad, LSM yang terindikasi menerima dana itu bukan bukan OKP yang berhimpun dalam KNPI, atau OKP yang keberadaannya jelas secara de facto dan historis.
"Oleh karena itu AMMDI mendesak Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menulusuri penggunaan anggaran pemuda yang dikelola Kemenpora," demikian Ahmad.
[ysa]
BERITA TERKAIT: