Timwas Century sebagai lembaga politik seyogyanya juga memberikan teladan dengan turut menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh lembaga antirasuah tersebut.
"Pengawalan pada proses hukum ini harus pula menjadi prioritas kerja Timwas, bukan kembali melebar dengan mempolitisasi proses hukum yang tengah berlangsung," jelas Jubir DPP Partai Demokrat M. Ikhsan Modjo pagi ini (Kamis, 19/12).
Sebab, jelas Ikhsan, politisasi kasus hukum hanya akan memunculkan fatsun politik baru di tanah air, di mana berbagai kasus-kasus lama bisa sewaktu-waktu dipolitisasi kembali untuk tujuan-tujuan politik tertentu. Hal ini tentu saja tidak sehat dan sama sekali tidak produktif bagi perkembangan demokrasi di Indonesia, mengingat banyak kasus-kasus lama seperti Lumpur Lapindo dan BLBI dan yang proses hukumnya sudah selesai atau masih berjalan.
"Dengan berbagai perkembangan proses hukum yang ada, Partai Demokrat meyakini bahwa KPK telah bekerja secara profesional," demikian Ikhsan, yang juga Direktur Eksekutif Financial Reform Institute Indonesia ini.
[zul]
BERITA TERKAIT: