"Kalau sudah begitu, kita tidak akan punya identitas lagi. Harimau Jawa dan Harimau Bali sudah hampir punah, sementara Harimau Sumatera tinggal 400 ekor," jelas peneliti kehutanan Greenpeace Indonesia, Annisa Rahmawati di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (15/12).
Ia berharap baik pemerintah maupun warga masyarakat untuk memperhatikan dan lebih peduli soal perlindungan hutan dan satwa itu. Dengan begitu, hutan yang berfungsi sebagai habitat satwa dan penstabil iklim bisa dikonservasi.
Annisa juga menyebutkan, Instruksi Presiden (Inpres) 2006 tentang Moratorium Hutan tidak cukup untuk melindungi hutan. Pasalnya, peraturan itu akan sangat ditentukan oleh situasi politik domestik terutama sosok presiden selanjutnya.
"Ini butuh payung hukum yang lebih kuat," katanya kepada
Rakyat Merdeka Online.
Masih menurut Annisa, Inpres itu juga tidak cukup untuk mengurangi laju deforestasi di Indonesia yang memiliki rata-rata 1,2 hektare per tahun. Padahal, berdasarkan data pemerintah tahun 2011 yang diterima Greenpeace, Indonesia tinggal memiliki hutan sekitar 136 juta hektare.
[rus]
BERITA TERKAIT: