"Kalau menurut saya pribadi, saya nggak suka ada itu (agama ditulis di KTP). Bodoh amat. Untuk apa mencantumkan agama anda di KTP," ujar pria yang akrab disapa Ahok ini di Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (13/12).
Ahok mengatakan itu saat dimintai komentar atas UU Perubahan atas UU 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan yang telah disahkan DPR. Dalam salah satu poin disebutkan, warga yang beragama di luar enam agama yang diakui pemerintah RI, tak wajib mengisi kolom agama di KTP. Enam agama yang diakui adalah Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, dan Konghucu.
Menurut Ahok, Indonesia semestinya harus meniru Malaysia. Meski mayoritas bergama Islam, negara tetangga itu tidak mewajibkan warganya menulis agama di KTP.
"Pertanyaan saya sederhana saja. Malaysia apa negaranya kurang beragama dibandingin kita? Malaysia itu nggak ada Kementerian Agama, nggak ada agama di KTP-nya. Nyatanya lebih maju dibandingin kita," jelas Ahok.
Karena itu, Ahok tertawa mendengar argumen politikus PKS Mahfudz Siddiq yang menilai kolom agama penting untuk mengetahui bagaimana cara memakamkan seseorang yang tak mempunyai keluarga.
"Kalau ada argumen kayak gitu, saya ketawa aja. Kalau mati di pesawat? Itu juga banyak polisi nemu mayat tanpa identitas, makaminnya gimana? Kalau ini diperdebatkan bisa panjang," paparnya.
Sebelumnya, Mahfudz Siddiq menjelaskan, jika tidak ada status Agama dalam KTP, timbul perdebatan jika ada masyarakat yang meninggal dunia. "Kalau mati dan tak ada keluarga, jadi tahu pakai cara apa ngurus jenazahnya. Kecuali mayat yang gak mau diurus,†kata Mahfudz.
[zul]
BERITA TERKAIT: